Perkuat Literasi Zakat, LAZISNU Kulon Progo Luncurkan Buku Panduan Praktis Zakatku

Kulon Progo – Berzakat tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban ritual semata, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial yang memiliki dampak luas bagi kehidupan umat. Oleh sebab itu, zakat perlu dipelajari, dipahami, dan didakwahkan secara berkelanjutan agar implementasinya sesuai dengan tuntunan syari’at.
Berangkat dari berbagai keresahan di tengah masyarakat terkait pamahaman dan praktik zakat, NU CARE LAZISNU Kulon Progo menerbitkan Buku Panduan Praktis Zakatku. Buku ini disusun oleh Bapak M. Abdul Karim Mustofa bersama tim LAZISNU Kulon Progo sebagai ikhtiar menghadirkan pedoman zakat yang praktis dan mudah dipahami.

Peluncuran Buku Panduan Praktis Zakatku dilaksanakan dalam kegiatan Madrasah Amil bertajuk “Penerapan Strategi Digital Marketing dalam Penghimpunan ZIS” yang diselenggarakan di Kantor PCNU Kulon Progo pada Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan petugas ZIS se-kabupaten Kulon Progo.
Secara terbuka, Kiai Karim, penulis sekaligus sekretaris LAZISNU Kulon Progo menyampaikan bahwa tidak sedikit masyarakat yang merasa belum mampu berzakat, padahal secara ketentuan telah memenuhi syarat wajib zakat.
“Zakat kerap ditunda bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena kekhawatiran harta berkurang. Selain itu, masih ditemukan miskonsepsi antara zakat dan shadaqah dalam praktik keseharian”, tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan pentingnya akreditasi dan audit internal pengelolaan LAZISNU untuk meminimalisasi potensi ketimpangan pemahaman zakat di masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola zakat yang sesuai ketentuan agama.

Buku Panduan Praktis Zakatku menyajikan pemahaman zakat secara komprehensif, mulai dari dasar-dasar zakat hingga penjelasan teknis dan perhitungannya. Buku ini sangat relevan bagi siapa saja yang memiliki kepedulian terhadap optimalisasi zakat sebagai bagian inti dari ajaran Islam, baik masyarakat umum, calon muzakki, pengelola, maupun para pelaku zakat.

Buku ini telah dicetak sebanyak 50 eksemplar dan terdiri dari (xi +86) halaman, memuat empat bab, yakni: Pengantar zakat, Zakat Fitrah, Zakat Maal (harta), dan Panduan Menghitung Zakat Maal.
“Melalui buku ini, harapannya dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat, seperti “zakatku bagaimana?” atau “seharusnya zakatku berapa”, dan lain sebagainya, sehingga buku ini mampu menjadi solusi keumatan khususnya dalam persoalan zakat,” pungkas Kiai Karim.
Kontributor: Binti Handewi



