PC IPPNU Kulon Progo Bersama DPRD DIY dan DP3AP2 Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak

Kulon Progo — Lembaga Konseling Pelajar Putri Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kulon Progo berkolaborasi dengan DPRD DIY serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY menggelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Senin (8/9/2025) di Balai Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini diikuti rekan-rekanita IPNU-IPPNU perwakilan dari seluruh kalurahan di Kulon Progo. Sosialisasi digelar sebagai upaya merespons meningkatnya kasus pernikahan usia anak di berbagai wilayah. Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh, SE., MBA., akademisi Unisa Yogyakarta Dr. Dewi Rokhanawati, S.Si.T., MPH., serta perwakilan DP3AP2 DIY, Sholeh Anwari, S.ST.
Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Anton Yunianto, SKM., perwakilan Pemerintah Kalurahan Hargomulyo. Beliau menyambut baik program ini dan berharap angka pernikahan anak dapat menurun di wilayahnya.
Dalam pemaparan materi, Hifni Muhammad Nasikh menegaskan bahwa organisasi IPNU-IPPNU merupakan wadah untuk menata diri dan mengembangkan potensi. Beliau mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ibadah panjang yang sakral sehingga harus dipersiapkan dengan matang.
Sementara itu, Dr. Dewi Rokhanawati menekankan bahwa pernikahan tidak hanya soal usia, melainkan soal kesiapan. Pernikahan dini, menurutnya, berdampak pada berbagai aspek ketahanan keluarga, mulai dari ekonomi, kesehatan, komunikasi, nilai moral, hingga lingkungan. “Jadilah generasi yang berencana, merencanakan apapun dalam kehidupan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan pesan inspiratif dari moderator, Shella, yang mengingatkan para peserta agar fokus pada pendidikan, kesiapan diri, dan menjadi generasi muda yang mampu menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan pernikahan anak. (shell)